Jangan Sampai Jasa Ekspedisi Kirim Narkoba
![]() |
| Foto Ilustrasi (sumber: internet) |
Enam ekor anak buaya senyulong, atau dikenal juga dengan sebutan
julong-julong, yang hendak dikirimkan secara ilegal ke Manado, berhasil
digagalkan. Stasiun Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil
Perikanan Jambi menggagalkan pengiriman itu saat melihat ada keanehan di dalam
kargo.
Buaya itu dikirim menggunakan sebuah jasa perusahaan ekspedisi pengiriman
paket dan logistik. Pengirim mencoba mengelabui dengan menyebut paket berisi
enam ekor buaya berukuran kecil tersebut berupa snack. Hanya tertera nomor
ponsel pengirim di sana, tak ada alamatnya. Sayangnya, nomor ponsel itu
ternyata tidak aktif.
Pengungkapan upaya penyelundupan hewan langka dan dilindungi ini menjadi
pertanda betapa proteksi atas barang kiriman selama ini masih rendah.
Perusahaan ekspedisi belum benar-benar memproteksi paket yang hendak diantar,
apakah masuk pada kategori yang legal atau ilegal. Pengirim cukup menyebut isi
paket, langsung diterima agen perusahaan.
Pemanfaatan jasa ekspedisi untuk pengiriman barang ilegal sesungguhnya
bukan kali ini saja terjadi. Kasus ini sudah banyak terungkap di berbagai
daerah, termasuk juga di Provinsi Jambi. Tak cuma hewan langka, narkoba bahkan
sudah beberapa kali pernah terungkap dikirimkan pakai jasa perusahaan
ekspedisi.
Hal ini menunjukkan betapa banyak pihak-pihak yang berniat buruk yang
memanfaatkan jasa perusahaan yang sesungguhnya berperan besar dalam kemajuan
ekonomi tersebut. Kelemahan berupa proteksi barang yang masih rendah ini yang
mereka manfaatkan dalam menjalankan roda usaha atau praktik ilegal.
Peristiwa ini kiranya menjadi pelajaran bagi pihak-pihak yang terkait dalam
jasa pengiriman paket dan logistik. Jangan sampai memberikan ruang kepada
pelaku kejahatan menjalankan praktik ilegal. Caranya, perusahaan yang bergerak
di bidang ekspedisi perlu untuk lebih ketat lagi dalam pengiriman barang.
Tak cukup hanya dengan menanyakan apa isi paket kepada si pengirim. Pihak
perusahaan, atau agennya, perlu untuk mencoba memproteksi lebih lanjut lagi,
bisa saja dengan meminta membuka isi paket bila dicurigai. Selain itu, perlu
juga memiliki teknologi yang sesuai, mengingat semakin tingginya pergerakan
arus barang via ekspedisi di era serba digital ini.
Pemerintah dan pihak keamanan juga kiranya melihat peristiwa ini lebih
dalam lagi, yakni terkait pengawasan dan regulasi. Perlu dievaluasi lagi,
apakah pengawasan terhadap barang-barang yang dikirim sudah maksimal, atau
masih terbuka celah yang besar dalam pengiriman barang-barang ilegal.
Celah-celah kejahatan itu kiranya bisa diawasi dengan baik. (Terbit di Tribun Jambi edisi 6 Desember 2016)

Komentar
Posting Komentar