Tambang Ilegal, Eksploitasi Warga Miskin

KABAR duka kembali menyapa kita. Sabtu (21/3) sore, dua orang pekerja penambangan emas tanpa izin, atau yang lazim disebut PETI, tewas setelah tertimbun longsor saat menambang emas di Desa Kampung Limo, Kecamatan Pangkalan Jambu, Kabupaten Merangin. Selain korban meninggal, ada dua lagi korban luka dan patah tulang.
foto: ilustrasi

Informasinya, pekerja PETI yang bernasib nahas itu terdiri dari tiga perempuan dan satu laki-laki. Mereka menggunakan dua set dompeng darat untuk menambang. Ketika mengoperasikan dompeng di dalam lobang tambang, tiba-tiba tanah longsor. Longsoran tanah itu kemudian menimbun keempat pekerja.
Inilah tragedi yang terulang kembali, entah sudah yang keberapa kali terjadi dalam dunia pertambangan emas ilegal di Provinsi Jambi. Lagi-lagi korbannya adalah pekerja. Sudah menjadi rahasia umum, mereka yang berada di areal tambang adalah orang-orang suruhan, yang digaji sejumlah orang kaya yang jadi pemodalnya.
 
Dalam dunia PETI di Jambi, ada dua model pengupahan pekerja yang diterapkan. Pertama, pekerja dibayar oleh pemodal sesuai dengan hari kerjanya. Model kedua adalah bagi hasil, atau semakin banyak emas yang didapat pekerja, semakin besar pula bagiannya, dan tentu, semakin besar juga pendapatan para pemodal.
Lantas, siapakah yang menjadi pekerjanya? Mereka umumnya warga yang hidup dalam kondisi ekonomi pas-pasan atau kekurangan. Tidak jarang pemodal mendatangkan dari luar daerah setempat, bahkan dari luar provinsi Jambi. Pekerja itu menambang tanpa pembekalan pengetahuan tentang pertambangan yang memadai, bahkan tidak memakai perlengkapan keselamatan utama (safety equipment).
 
Namun, walau sudah banyak terjadi tragedi dalam dunia pertambangan emas ilegal, masih tetap saja banyak yang mau melakukannya. Faktor ekonomi tentu saja menjadi penyebabnya. Banyak yang ingin mengubah hidup jadi lebih sejahtera dari bekerja sebagai penambang emas. Iming-iming dari pengusaha begitu manis kepada mereka.
 
Wajar saja bila banyak yang tergiur, terlebih mengingat banyaknya warga yang hidup dalam garis kemiskinan, dan juga banyak yang membutuhkan pekerjaan. Kondisi ini membuat pemodal dengan mudah merekrut orang untuk bekerja di lapangan atau areal tambang. Pekerjaan yang ilegal membuat tidak ada hitam di atas putih atas perjanjian kerjasama mereka.
 
Siapa yang dirugikan? Tentu saja pekerja. Saat kondisi seperti meninggalnya dua pekerja tambang di Merangin ini, dan dua orang lagi patah tulang, pemodal akan dengan mudah berkelit. Pemodal tidak akan mau memikul tanggungjawab itu, dan bahkan sulit untuk meminta pertanggungjawabannya. Pemodal tetap selamat.
 
Dalam dunia bisnis ilegal, memang hal itu akan selalu terjadi. Yang sangat disayangkan dalam hal ini adalah lemahnya upaya penyelenggara negara untuk menolong warga negara. Aparat pemerintah dan aparat keamanan kita masih belum terlalu serius untuk menghentikan aktivitas penambangan emas ilegal yang nyata-nyata telah menewaskan sejumlah warga miskin, dan juga tentu merusak lingkungan.
 
Kita belum melihat upaya konkret dari aparat penegak hukum dalam mengungkap aktor intelektual dan para pemodal tambang ilegal ini. Selama ini upaya yang dilakukan baru sebatas razia ke lokasi tambang ilegal, sosialisasi kepada masyarakat, dan sejumlah tindakan lainnya, yang belum mengarah kepada siapa pemodalnya.
 
Selama masih banyak warga miskin, dan para pemodal masih kebal hukum, kita jangan berharap tambang ilegal ini akan bisa diredam. Aparat sudah saatnya melakukan upaya-upaya untuk mengungkap para pemodal atau cukong yang selama ini selalu menikmati kemilau emas dari keringat orang-orang yang disuruh dan dibayarnya.
 
Demikian juga dengan pemerintah daerah, melalui aparaturnya harus aktif menghimpun informasi dari arus bawah tentang siapa orang-orang yang memodali aktivitas PETI tersebut. Pemerintah tidak boleh hanya tinggal diam dan menyebut berbelangsungkawa ketika melihat rakyatnya berjatuhan akibat ulah cukong-cukong nakal. Setidaknya, pemerintah daerah bisa terus memantau dan memberi informasi ke polisi bila ada tambang ilegal.
 
Kita sama-sama menanti adanya aksi konkrit dari aparat pemerintah dan aparat penegak hukum. Jangan sampai rakyat miskin terus berjatuhan dan tertimbun longsoran material tambang. Jangan sampai warga miskin terus dibiarkan menjadi budak dari cukong-cukong nakal yang selama ini bermewahan emas dari keringat warga miskin. Semoga saja kasus di Merangin ini menjadi duka yang terakhir dari dunia tambang emas. (*)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pemerintah dan Pengusaha Berperan Besar Mewujudkan Generasi Bangsa Yang Unggul

Eksotisme Budaya SAD Batin IX Saat Lamaran (Part 2)

Ditampar Harga Karet, Petani Menanti Janji Politik