Tambang Ilegal, Eksploitasi Warga Miskin
KABAR duka kembali menyapa kita. Sabtu (21/3) sore, dua orang pekerja
penambangan emas tanpa izin, atau yang lazim disebut PETI, tewas setelah
tertimbun longsor saat menambang emas di Desa Kampung Limo, Kecamatan
Pangkalan Jambu, Kabupaten Merangin. Selain korban meninggal, ada dua
lagi korban luka dan patah tulang.
Informasinya, pekerja PETI yang bernasib nahas itu terdiri dari tiga perempuan dan satu laki-laki. Mereka menggunakan dua set dompeng darat untuk menambang. Ketika mengoperasikan dompeng di dalam lobang tambang, tiba-tiba tanah longsor. Longsoran tanah itu kemudian menimbun keempat pekerja.
![]() |
| foto: ilustrasi |
Informasinya, pekerja PETI yang bernasib nahas itu terdiri dari tiga perempuan dan satu laki-laki. Mereka menggunakan dua set dompeng darat untuk menambang. Ketika mengoperasikan dompeng di dalam lobang tambang, tiba-tiba tanah longsor. Longsoran tanah itu kemudian menimbun keempat pekerja.
Inilah tragedi yang terulang kembali, entah sudah yang keberapa kali
terjadi dalam dunia pertambangan emas ilegal di Provinsi Jambi.
Lagi-lagi korbannya adalah pekerja. Sudah menjadi rahasia umum, mereka
yang berada di areal tambang adalah orang-orang suruhan, yang digaji
sejumlah orang kaya yang jadi pemodalnya.
Dalam dunia PETI di Jambi, ada dua model pengupahan pekerja yang
diterapkan. Pertama, pekerja dibayar oleh pemodal sesuai dengan hari
kerjanya. Model kedua adalah bagi hasil, atau semakin banyak emas yang
didapat pekerja, semakin besar pula bagiannya, dan tentu, semakin besar
juga pendapatan para pemodal.
Lantas, siapakah yang menjadi pekerjanya? Mereka umumnya warga yang
hidup dalam kondisi ekonomi pas-pasan atau kekurangan. Tidak jarang
pemodal mendatangkan dari luar daerah setempat, bahkan dari luar
provinsi Jambi. Pekerja itu menambang tanpa pembekalan pengetahuan
tentang pertambangan yang memadai, bahkan tidak memakai perlengkapan
keselamatan utama (safety equipment).
Namun, walau sudah banyak terjadi tragedi dalam dunia pertambangan emas
ilegal, masih tetap saja banyak yang mau melakukannya. Faktor ekonomi
tentu saja menjadi penyebabnya. Banyak yang ingin mengubah hidup jadi
lebih sejahtera dari bekerja sebagai penambang emas. Iming-iming dari
pengusaha begitu manis kepada mereka.
Wajar saja bila banyak yang tergiur, terlebih mengingat banyaknya warga
yang hidup dalam garis kemiskinan, dan juga banyak yang membutuhkan
pekerjaan. Kondisi ini membuat pemodal dengan mudah merekrut orang untuk
bekerja di lapangan atau areal tambang. Pekerjaan yang ilegal membuat
tidak ada hitam di atas putih atas perjanjian kerjasama mereka.
Siapa yang dirugikan? Tentu saja pekerja. Saat kondisi seperti
meninggalnya dua pekerja tambang di Merangin ini, dan dua orang lagi
patah tulang, pemodal akan dengan mudah berkelit. Pemodal tidak akan mau
memikul tanggungjawab itu, dan bahkan sulit untuk meminta
pertanggungjawabannya. Pemodal tetap selamat.
Dalam dunia bisnis ilegal, memang hal itu akan selalu terjadi. Yang
sangat disayangkan dalam hal ini adalah lemahnya upaya penyelenggara
negara untuk menolong warga negara. Aparat pemerintah dan aparat
keamanan kita masih belum terlalu serius untuk menghentikan aktivitas
penambangan emas ilegal yang nyata-nyata telah menewaskan sejumlah warga
miskin, dan juga tentu merusak lingkungan.
Kita belum melihat upaya konkret dari aparat penegak hukum dalam
mengungkap aktor intelektual dan para pemodal tambang ilegal ini. Selama
ini upaya yang dilakukan baru sebatas razia ke lokasi tambang ilegal,
sosialisasi kepada masyarakat, dan sejumlah tindakan lainnya, yang belum
mengarah kepada siapa pemodalnya.
Selama masih banyak warga miskin, dan para pemodal masih kebal hukum,
kita jangan berharap tambang ilegal ini akan bisa diredam. Aparat sudah
saatnya melakukan upaya-upaya untuk mengungkap para pemodal atau cukong
yang selama ini selalu menikmati kemilau emas dari keringat orang-orang
yang disuruh dan dibayarnya.
Demikian juga dengan pemerintah daerah, melalui aparaturnya harus aktif
menghimpun informasi dari arus bawah tentang siapa orang-orang yang
memodali aktivitas PETI tersebut. Pemerintah tidak boleh hanya tinggal
diam dan menyebut berbelangsungkawa ketika melihat rakyatnya berjatuhan
akibat ulah cukong-cukong nakal. Setidaknya, pemerintah daerah bisa
terus memantau dan memberi informasi ke polisi bila ada tambang ilegal.
Kita sama-sama menanti adanya aksi konkrit dari aparat pemerintah dan
aparat penegak hukum. Jangan sampai rakyat miskin terus berjatuhan dan
tertimbun longsoran material tambang. Jangan sampai warga miskin terus
dibiarkan menjadi budak dari cukong-cukong nakal yang selama ini
bermewahan emas dari keringat warga miskin. Semoga saja kasus di
Merangin ini menjadi duka yang terakhir dari dunia tambang emas. (*)

Komentar
Posting Komentar