Jurnalis Teruslah Menulis

KENING berkerut. Itulah yang terjadi saat saya membaca status di akun facebook seorang teman. Di status akun itu tertulis pernyataan seorang wali kota. Isinya sederhana. Disebutkan pada akun tersebut, wali kota mengatakan wartawan yang sering menulis tentang keluhan orang di lokalisasi patut dicurigai sebagai pemegang saham di lokalisasi tersebut.

Saya memang tidak mengetahui dalam konteks apa wali kota berujar demikian. Saya juga tidak tahu apakah itu ungkapan dari dalam hati wali kota, atau hanya kelakar semata. Saya cek ke beberapa teman yang biasa meliput kegiatan bos di kotamadya itu, mereka mengatakan memang ucapan itu keluar dari mulut wali kota.

Entah pernyataan tersebut serius ataupun kelakar, saya mendikte wali kota ini tidak berpikir cerdas sebelum mengeluarkan ucapannya. Apalagi saya dengar dari teman, pernyataan itu disampaikannya saat paripurna di gedung DPRD. Artinya, ia menyampaikan hal itu di depan seluruh rakyat yang diwakili oleh anggota dewan.

Pernyataan demikian, menurut saya pribadi, sangat tidak pantas diungkapkan oleh seorang pimpinan daerah. Ini bisa menunjukkan kualitas pimpinan daerah yang tidak mengerti fungsi dan tujuan dari media massa, tidak paham proses jurnalistik, dan tidak bisa mengerti bagaimana pekerjaan jurnalis/wartawan.

Harus dipahami, bahwa jurnalis bekerja independen, berpikir skeptis, selalu melakukan verifikasi fakta, dan melakukan pemberitaan yang berimbang (cover both side). Pemberitaan yang memandang dua sisi inilah yang selalu mendasari pekerjaan jurnalis, sebab jurnalis tidak boleh mendiskreditkan pihak tertentu. Semua pihak yang terlibat dalam pemberitaan memiliki hak yang sama. Mereka punya suara yang sama.

Upaya wali kota menutup lokalisasi bukan langkah yang salah, walaupun bukan juga langkah yang tepat. Pada konteks ini, jurnalis tidak bisa hanya menjabarkan pemikiran wali kota tentang penutupan tersebut, tapi harus juga mengcover pemikiran atau pendapat dari warga yang berada di lokalisasi,termasuk pekerja seks komersil (PSK). Dengan mengakomodir pendapat kedua belah pihak, baru bisa dinyatakan berimbang.

Jadi, bila wali kota masih berpikiran bahwa jurnalis yang mengangkat keluhan orang di lokalisasi memiliki niat untuk mempertahankan lokalisasi, maka saya akan mengatakan wali kota ini perlu diajari tentang prinsip kerja jurnalistik. Wali kota ini sebaiknya disuruh belajar juga memahami dan menghargai profesi yang lain.

Atas pernyataan wali kota yang ngawur ini, jurnalis sebagai kaum profesional juga tidak perlu menanggapi secara berlebihan. Jurnalis tetaplah pada tugasnya untuk menggali dan menuliskan berita, termasuk membuat berita tentang pernyataan wali kota ini, tentu dengan tetap pada prinsip cover both side. Jurnalis jangan berhenti menulis. Jurnalis, teruslah menulis.

SalamSatuJiwa.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pemerintah dan Pengusaha Berperan Besar Mewujudkan Generasi Bangsa Yang Unggul

Eksotisme Budaya SAD Batin IX Saat Lamaran (Part 2)

Ditampar Harga Karet, Petani Menanti Janji Politik