Satwa Langka, Jangan Sampai Tinggal Kenangan

FOTO: REUTERS
NOVEMBER 2016 ini Jambi dihebohkan perburuan dan perdagangan satwa liar yang dilindungi. Di Muara Bulian digerebek gudang berisi daging dan kulit trenggiling yang nilainya berkisar Rp 5 miliar, lalu di Kota Jambi diamankan puluhan ekor trenggiling yang hendak diperdagangkan. Kini, kisahnya bergeser ke Sarolangun, yakni ditemukan gajah tewas di areal perkebunan.

Warga menemukan bangkai gajah yang sudah tidak utuh lagi di Dusun Sipintun, Sarolangun. Tidak ada lagi gadingnya. Menyeruak dugaan gajah tersebut tewas akibat dibunuh. Selama ini memang gajah banyak yang mati akibat dibunuh, dan gadingnya diambil pembunuhnya untuk dijual dengan harga yang tinggi. Mahalnya gading gajah membuat nyawa gajah jadi terancam.

Menurut data dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi, saat ini, populasi gajah sumatera di Jambi diperkirakan tinggal sekitar 150 ekor saja. Pada berbagai diskusi dan ekspos terungkap populasi gajah dan satwa dilindungi lainnya tergerus tiap tahun akibat perburuan liar yang tinggi. Di sisi lain, pengungkapan pelaku perburuan sangat rendah, pelaku masih berkeliaran.

Kondisi ini tentu sudah sangat mengkhawatirkan. Beberapa tahun ke depan bisa saja tidak ada lagi gajah yang hidup bebas di habitatnya karena perburuan liar yang terus terjadi. Gajah yang tersisa di beberapa tahun lagi mungkin hanya yang berada di kebun binatang, itupun bila masih hidup. Apalagi perkembangbiakan gajah tergolong sangat lambat.

Untuk diketahui, gajah betina siap bereproduksi setelah berumur 8-10 tahun, sementara gajah jantan setelah berumur 12-15 tahun. Gajah betina mempunyai masa reproduksi empat tahun sekali, dan hanya melahirkan satu ekor anak dengan berat badan lebih kurang 90 kilogram. Itu artinya, satu ekor gajah betina per 20 tahun, hanya akan melahirkan maksimal lima ekor saja.

Kondisi ini, dimana perburuan terus meningkat, habitat gajah yang banyak rusak, serta populasi gajah yang semakin sedikit, perlu kiranya menjadi perhatian serius pemerintah dan stakeholder. Gajah Sumatera tidak mungkin dibiarkan sendirian mempertahankan dirinya sendiri. Perlu campur tangan manusia, terlebih untuk perlindungannya.

Perlindungan terhadap gajah tersebut bisa berupa pemantauan yang intensif atas keberadaannya dengan penggunaan teknologi yang terkini, mengupayakan mereka bisa jauh dari jangkauan para pemburu, serta menangkap pemburu liar yang beraksi selama ini. Mudah-mudahan, penegakan hukum bisa membuat para pemburu gajah dan satwa dilindungi lainnya, memberikan efek jera.

Demikian juga dengan perusahaan-perusahaan di Jambi, yang wilayahnya selama ini masuk dalam bagian wilayah jelajah gajah. Kiranya bisa memberikan kesempatan terhadap gajah tersebut untuk melintas atau berlindung sejenak di sana. Jangan sampai terdengar ada gajah yang meninggal di lahan perusahaan perkebunan atau sejenisnya akibat di bunuh. Gajah jangan dianggap hama. (*)

Komentar