Prostitusi di Jambi Dalam Balutan Panti Pijat
PRAKTIK prostistusi berkedok panti pijat cukup marak di Kota Jambi. Namun pemerintah daerah seperti tutup mata terkait persoalan sosial ini. Bisnis haram ini pun jadi seperti legal sebab ada izin dari pemerintah.
Berdasarkan data dari Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPM-PPT) Kota Jambi, panti pijat yang memiliki ijin hingga Maret 2014 hanya 14 usaha. Sementara berdasarkan penelusuran Tribun, jumlah panti pijit sudah lebih dari 30 usaha, dominan di Jelutung, Jambi Timur, dan Jambi Selatan.
BPM-PPT Kota Jambi mengklaim bahwa sampai sejauh ini izin panti pijat yang mereka keluarkan digunakan sebagaimana mestinya oleh pengusahanya. "Kami hanya mengeluarkan ijin, sejauh ini belum pernah ada laporan (penyalahgunaan izin)," kata Nurbaya, Kabid Monitoring Evalusi dan Pelaporan BPM-PPT.
Penelusuran Tribun, sebagian besar panti pijat di Kota Jambi menyediakan layanan prostitusi. Praktik seperti ini umum disebut pijat plus-plus. Dari tiga panti pijat yang dijalani Tribun, layanan pijat plus-plus ini tersedia.
Di sebuah ruko berlantai tiga di Kecamatan Jelutung misalnya, pada papan nama tertulis pijat reflexy. Terasa aneh saat pertama memasuki tempat pijat ini. Di lantai dasar, penjaga menunjukkan puluhan photo wanita molek tersenyum.
Pelanggan diminta memilih siapa di antara perempuan itu yang akan jadi pemijat di kamar. Setelah memilih, pengunjung diarahkan ke lantai dua. Di sana ada 10 kamar bersekat. Ukuran kamar sekitar 2x3 meter, bertutupkan gorden gelap.
Sembari menunggu pemijat, pandangan mata tertuju pada ruangan berpendingin, ditambah shower membasuh peluh. Di sisi samping ruangan bersekat yang sedang dinikmati pelanggan lain, suara shower menyatu dengan bisikan lirih wanita dan pria yang saling bersahutan.
Tak lama menunggu, wanita yang hanya berbalut handuk atau secarik kain tipis membuka gorden dengan senyum perkenalan. "Mau minum apa mas?". Pertanyaan itu ia dilontarkan sambil merebahkan diri kasur. Logatnya menunjukka ia bukan orang Jambi, dan itu dia akui.
Perempuan itu lalu menawarkan tarif pijat atau kenikmatan yang lebih. Mereka tidak mau membuang waktu terlalu lama. Ia langsung blak-blakan bahwa dirinya lebih suka 'to the point' daripada hanya memijit. Tarif yang dia minta Rp 200 ribu untuk permainan short time.
Pekerja di tempat itu tarifnya tidak sama, semua tergantung pada lobi antara 'pembeli dengan penjual'. "Nggak punya uang ngapain ke sini," ujar satu dari perempuan pemijat itu saat negosiasi harga kandas, Minggu (30/3).
Bagi pelanggan yang memilih hanya pijat, akan ditawarin paket plus berulang kali. Bila bersikukuh hanya memilih pijat, hanya mendapat sentuhan telapak tangan yang mengitari ujung lutut beberapa menit. Kualitas pijitnya tidak bisa melegakan otot-otot badan yang terasa pegal.
"Sebenarnya saya males kalau hanya kayak gini (hanya memijit)," ujar Ly satu diantara pemijat tampak kesal kepada tamunya. Isyarat yang disampaikan Ly menunjukan mereka tidak biasa melakukan pijatan. (sumber: Tribun Jambi)
Berdasarkan data dari Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPM-PPT) Kota Jambi, panti pijat yang memiliki ijin hingga Maret 2014 hanya 14 usaha. Sementara berdasarkan penelusuran Tribun, jumlah panti pijit sudah lebih dari 30 usaha, dominan di Jelutung, Jambi Timur, dan Jambi Selatan.
![]() |
| ilustrasi |
BPM-PPT Kota Jambi mengklaim bahwa sampai sejauh ini izin panti pijat yang mereka keluarkan digunakan sebagaimana mestinya oleh pengusahanya. "Kami hanya mengeluarkan ijin, sejauh ini belum pernah ada laporan (penyalahgunaan izin)," kata Nurbaya, Kabid Monitoring Evalusi dan Pelaporan BPM-PPT.
Penelusuran Tribun, sebagian besar panti pijat di Kota Jambi menyediakan layanan prostitusi. Praktik seperti ini umum disebut pijat plus-plus. Dari tiga panti pijat yang dijalani Tribun, layanan pijat plus-plus ini tersedia.
Di sebuah ruko berlantai tiga di Kecamatan Jelutung misalnya, pada papan nama tertulis pijat reflexy. Terasa aneh saat pertama memasuki tempat pijat ini. Di lantai dasar, penjaga menunjukkan puluhan photo wanita molek tersenyum.
Pelanggan diminta memilih siapa di antara perempuan itu yang akan jadi pemijat di kamar. Setelah memilih, pengunjung diarahkan ke lantai dua. Di sana ada 10 kamar bersekat. Ukuran kamar sekitar 2x3 meter, bertutupkan gorden gelap.
Sembari menunggu pemijat, pandangan mata tertuju pada ruangan berpendingin, ditambah shower membasuh peluh. Di sisi samping ruangan bersekat yang sedang dinikmati pelanggan lain, suara shower menyatu dengan bisikan lirih wanita dan pria yang saling bersahutan.
Tak lama menunggu, wanita yang hanya berbalut handuk atau secarik kain tipis membuka gorden dengan senyum perkenalan. "Mau minum apa mas?". Pertanyaan itu ia dilontarkan sambil merebahkan diri kasur. Logatnya menunjukka ia bukan orang Jambi, dan itu dia akui.
Perempuan itu lalu menawarkan tarif pijat atau kenikmatan yang lebih. Mereka tidak mau membuang waktu terlalu lama. Ia langsung blak-blakan bahwa dirinya lebih suka 'to the point' daripada hanya memijit. Tarif yang dia minta Rp 200 ribu untuk permainan short time.
Pekerja di tempat itu tarifnya tidak sama, semua tergantung pada lobi antara 'pembeli dengan penjual'. "Nggak punya uang ngapain ke sini," ujar satu dari perempuan pemijat itu saat negosiasi harga kandas, Minggu (30/3).
Bagi pelanggan yang memilih hanya pijat, akan ditawarin paket plus berulang kali. Bila bersikukuh hanya memilih pijat, hanya mendapat sentuhan telapak tangan yang mengitari ujung lutut beberapa menit. Kualitas pijitnya tidak bisa melegakan otot-otot badan yang terasa pegal.
"Sebenarnya saya males kalau hanya kayak gini (hanya memijit)," ujar Ly satu diantara pemijat tampak kesal kepada tamunya. Isyarat yang disampaikan Ly menunjukan mereka tidak biasa melakukan pijatan. (sumber: Tribun Jambi)

Komentar
Posting Komentar